SAHABAT MQ — Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-Elektronik, Setya Novanto aliyas Setnov sudah bersedia menandatangani berita acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan terhadap dirinya. Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung Minggu malam, penyidik sejak malam tadi sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Novanto sebagai tersangka.
Dilansir Republika, Ketua DPR RI tersebut mulai ditahan di rutan KPK sejak Ahad (19/11) malam.
Editor : Latifah
Sumber : Republika