SAHABAT MQ — Ketua DPR Setya Novanto menolak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-El. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya meminta Setnov tidak mencari-cari alasan untuk tidak hadir dan harus menaati aturan hukum yang berlaku.

Dilansir Republika, sebelumnya terkait mangkirnya Novanto pihaknya juga menegaskan bahwa untuk menghadiri panggilan KPK tidak memerluka izin dari Presiden, sebab untuk memeriksa anggota DPR KPK memiliki Undang-Undang tersendiri.

 

Editor : Naila

Sumber : Republika

November 17, 2017

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *