SAHABAT MQ — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelaman 33 kapal ilegal milik nelayan Vietnam, China, dan Thailand di perairan Selat Lampa Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau 29 Oktober lalu. Acara penenggelaman tersebut diawali dengan prosesi penyerahan dokumen barang bukti kapal pencuri ikan dari Kejaksaan kepada Mentri Kelautan dan Perikanan untuk dieksekusi dengan cara ditenggelamkan.
Kompas memberitakan, penenggelaman kali ini berbeda dengan sebelumnya, yakni tanpa meledakkan atau membakar kapal agar lebih ramah lingkungan, namun tetap dapat memberikan efek jera bagi nelayan asing pencuri ikan di wilayah Indonesia.
Editor : Naila
Sumber : Kompas
1 Comment