SAHABAT MQ — Sekolah luar kawasan rawan bencana dan sekolah dalam kawasan rawan bencana terima anak-anak pengungsi Gunung Agung. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan intruksi Gubernur yang membahas beberapa hal, termasuk jaminan pendidikan bagi anak-anak pengungsi Gunung Agung.
Republika melansir, sebelumnya, pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Kepala Sekolah di dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB), dan luar KRB, Dinas Pendidikan, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupetan Kota.
Editor : Latifah
Sumber : Republik