SAHABAT MQ — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan penguatan Pendidikan Karakter (PPK), merupakan salah satu upaya membenahi pendidikan Indonesia. Mendikbud menjelaskan, PPK hanya memperkuat Kurikukum 2013 (K-13), yang sudah memuat pendidikan karakter. Namun dalam penerapannya, akan dilakukan sedikit modifikasi intrakurikuler, agar lebih memiliki muatan pendidikan karakter.
Republika melansir, pemerintah berharap, integrasi ketiganya dapat menumbuhkan budi pekerti dan menguatkan karakter positif anak didik.
Editor : Naila
Sumber : Republika