SAHABAT MQ — Perdagangan anak perempuan di bawah umur memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah pusat dan daerah. Sebab, kasus itu sangat mengkhawatirkan dan telah banyak yang menjadi korban. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatra Utara Zahrin Piliang mengatakan, banyaknya anak perempuan yang masih di bawah umur asal Indonesia yg diperdagangkan di luar negeri, sehingga menjatuhkan harga diri dan martabat bangsa.
Republika online melansir, perdagangan anak-anak tersebut diatur jaringan atau sindikat internasional, sehingga petugas kepolisian sulit memantau bisnis ilegal antarnegara tersebut. republika