- Arab Saudi Kembali Revisi Kebijakan Visa Umroh
Jogja (MQFM) – Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi kembali melakukan revisi terhadap kebijakan visa Umroh melalui penerbitan peraturan baru. Revisi tersebut menjadi bagian dari upaya terkoordinasi dengan kementerian luar negeri Arab Saudi untuk menyederhanakan persiapan musim haji yang dilakukan setiap tahunnya. Kementerian Arab Saudi menyebut bahwa saat ini visa Umroh akan berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitannya. Pihak kementerian menekankan bahwa perubahan masa berlaku tersebut bertujuan untuk mengelola masuknya dan aktivitas jamaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.
Dilansir Ihram, Kementerian Arab Saudi juga meminta jamaah Umroh untuk dapat menghormati ketentuan tinggal yang telah ditetapkan dan dapat meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Editor : Zahra
Sumber : Republika