SAHABAT MQ — Sebanyak 190 WNI yang dinilai bermasalah dan dikategorikan ilegal oleh pemerintah Malaysia, sedang menjalani proses pemulangan ke Nunukan Indonesia melalui Tawau, Sabah. Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu di Kuala Lumpur menyatakan, tim satgas perlindungan WNI telah mendatangi penjara imigrasi di kota Papar dan kota mengatal, dalam rangka melakukan interview dan memverifikasi dokumen dari 195 orang tahanan imigrasi yang akan dideportasi.
Republika online melansir, tim satgas berhasil memverifikasi 190 tahanan sebagai WNI dan selanjutnya kepada mereka diterbitkan SPLP sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia. republika