Sahabat MQ — 15 perusahaan Indonesia diketahui telah mendominasi daftar perusahaan halal teratas pada Organisasi Kerja sama Islam atau oKI. Berdasarkan data dari Salaam Gateway, selaku pihak yang melakukan pendataan tersebut, perusahaan indonesia yang masuk dalam daftar tersebut merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri makanan seperti industri farmasi, dan industri kosmetik. Sejumlah perusahaan tersebut dinilai dapat memanfaatkan populasi muslim yang besar sehingga meningkatnya kesadaran konsumen akan produk halal dan peraturan yang kondusif dalam mengawasi industri halal lokal. Dilansir Ihram, di samping itu berdasarkan kajian dari daftar perusahaan halal OKI tersebut, peraturan pemerintah yang mendukung sertifikasi halal untuk makanan, obat-obatan, dan produk kosmetik dinilai telah memberikan dampak positif bagi perusahaan produk halal, sehingga mampu memenuhi kebutuhan 240 juta umat Islam.
Editor : Zahra
Sumber : Republika